Ads 468x60px

Pages

Featured Posts

Selasa, 21 Januari 2014

Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang



Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar. Koperasi tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Dengan kekuatannya itu, koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya. Di negara berkembang koperasi dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang. Hal itu dilakukan untuk mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan dan perlindungan yang diperlukan.

Globalisasi dan runtuhnya perekonomian sosialis di Eropa Timur serta terbukanya Afrika menyebabkan gerakan koperasi di dunia telah mencapai status yang menyatu di seluruh dunia. Dahulu jangkauan pertukaran pengalaman gerakan koperasi dibatasi oleh blok politik atau ekonomi. Hingga tahun 1960-an konsep gerakan koperasi belum mendapat kesepakatan secara internasional. Lahirnya Revolusi ILO-127 tahun 1966 menjadi dasar pengembangan koperasi mulai digunakan. Penekanan pada saat itu adalah memanfaatkan model koperasi sebagai wahana promosi kesejahteraan masyarakat, terutama kaum pekerja. Syarat yang ditekankan bagi keanggotaan koperasi adalah kemampuan untuk memanfaatkan jasa koperasi. Dalam hal ini resolusi tersebut telah mendorong tumbuhnya program-program pengembangan koperasi yang lebih sistematis dan digalang secara internasional.