A.
PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan
suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling
menguntungkan.Jika suatu Negara ingin mencapai kemakmuran, maka mutlak negara
tersebut harus melakukan perdagangan dengan Negara lainnya. Berikut beberapa
alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya :
1. Tidak semua kebutuhan masyarakatnya
dapat dipenuhi oeh komoditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk
memenuhi kebutuhan tersebut, harus di lakukan impor dari negara yang
memproduksinya.
2. Terbatasnya konsumen, tidak semua
hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar
diluar negeri.
3. Sebagai sarana untuk melakukan
proses alih teknologi.
4. Perdagangan antar negara sebagai
salah satu cara membina persahabatan dan kepentingan-kepentingan politik
lainnya.
5. Secara ekonomis dan matematis
perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisiensi
dari dilakukannya tindakan spesialisasi produksi dari negara-negara yang
memiliki keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding.
B.
HAMBATAN – HAMBATAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Meskipun perdagangan antar negara sangat perlu dilakukan,
namun dalam prakteknya ada beberapa faktor yang menjadi hambatan berjalannya
perdagangan antar negara ini, diantaranya :
1. Hambatan
tarif
Tarif
adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri
tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor ). Tarif sendiri
ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing- masing komoditi impor.
2. Hambatan
Quota
Quota
termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering
diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke
negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintahan suatu
negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk
ke negara tersebut.
3. Hambatan
Dumping
Dumping sendiri
diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar
negeri dibanding harga didalam negeri untuk produk yang sama.
4. Hambatan
Embargo / Sanksi Ekonomi
Sejarah
membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak
asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau
dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang
terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkene
sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan
perdagangan lainnya.
Dengan
demikian pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan diantaranya
adalah :
- Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sector luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadan neraca pembayaran yang masih deficit. Tariff dan quota juga diterapkan untuk melindungi industry dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu. Selain itu tariff dan quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara.
- Dumping dipergunakan untuk memacu 0perkembangan ekspor lewat kena8ikan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut.
- Sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan ham,politik,terorisme dan keamanan internasional.
C.
PERAN KURS VALUTA ASING DALAM PEREKONOMIAN LUAR NEGERI INDONESIA
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai
mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikorbankan atau
dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (dolar). sehingga
dengan kata lain jika kita gunakan contoh rupiah dan dolar maka kurs valuta
asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus
dikeluarkan untuk mendapat satu unit dolar dalam kurun waktu tertentu.
Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi
ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebagai
alat untuk menjembatani perbedaan mata uang dimasing-masing negara.
Beberapa
istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut yaitu :
- Defresiasi adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
- Afresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan demikian jika rupiah mengalami defresiasi (mengalami penurunan nilai maka mata uang dolar akan mengalami afresiasi.
- Spot rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2×24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu diatas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi.