Ads 468x60px

Pages

Featured Posts

Rabu, 08 Mei 2013

KEBIJAKAN PEMERINTAH



A.   Kebijakan periode 1966-1969
Kebijakan pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde Lama, terutama dari paham komunis.  Pada masa ini juga diisi dengan kebijakan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi dari +/- 650% menjadi  +/- 10%.
     B.    Periode Pelita I
Kebijakan paa periode ini dimulaidengan :
1.   Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
2.  Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu ;
·         Kestabilan haga bahan pokok
·         Peningkatan nilai ekspor
·         Kelancaran impor
·         Penyebaran barang di dalam negeri
     C.   Periode Pelita II
Pada periode ini diisi dengan kebijakan mengenai perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK)
     D.   Periode Pelita III
Periode ini terjadi devisit neraca perdagangan Indonesia yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia.adapun kebijakan-kebijakan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah :
  • Paket Januari 1982
  • Paket kebijakan imbal beli
  • Kebijakan Devaluasi 1983
     E.    Periode Pelita IV
Beberapa kebijakan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah :
  • Kebijakan INPRES No.4 Tahun 1985, kebijakan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
  • Paket kebijakan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
  • Pket devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karna jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
  • Paket kebijakan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
  • Paket kebijakan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor migas.
  • Paket kebijakan 24 Desember 1987 (PAKDES),  dengan melakukan restrukturisasi bidng ekonomi , terutama dalam usaha memperancar perijinan (deregulasi)
  • Paket 27 Oktober 1988, kebijakan deregulasi untuk menggairahkan pasar odal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
  • Paket kebijakan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
  • Paket kebijakan 20 Desember 1988 (PAKDES) kebijakan di bidang keuangan dengan memberikan keluasan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
     F.    Periode Pelita V
Pada periode ini, lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif untuk mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.

Kebijakan Moneter
Sekumpulan tindakan Pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peresaran uang dan tingkat suku bunga.  Di dalam perekonomian indoneia, kebijakan moneter ini dijalankan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan yang disebut dengan bank Indonesia.

Kebijakan Fiskal
Suatu tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan.

Kebijakan Moneter dan Fiskal di sektor luar negeri
a.        Kebijakan menekan pengeluaran
Kebijakan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/ pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di indonesia.  Misalnya, menaikkan pajak pendapatan dan mengurangi pengeluaran pemerintah.
 
b.       Kebijakan memindah pengeluaran Kebijakan ini dilakukan dengan cara memindah dan menggeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian Indonesia. Kebijakan ini dapat dilakukan scara paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa kebijakan ini ditempuh dengan cara mengenakan tarif atau quota dan mengawasi pemakaian valuta asing. Sedangkan kebijakan dengan rangsangan dapat ditempuh dengan cara menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor, menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri, dan melakukan devaluasi.